Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Pengumuman: Batas Akhir Pengurusan KRS dan Pembayaran UKT Semester Ganjil TA 2026/2027 FKIK UIN Alauddin Makassar

Pengumuman: Batas Akhir Pengurusan KRS dan Pembayaran UKT Semester Ganjil TA 2026/2027 FKIK UIN Alauddin Makassar

MAKASSAR — Memasuki tahun akademik baru, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengimbau seluruh mahasiswa aktif untuk memperhatikan jadwal penting terkait administrasi akademik Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Pengisian dan pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) merupakan tahapan krusial yang menentukan status keaktifan serta kesiapan mahasiswa dalam mengikuti seluruh proses perkuliahan pada semester berjalan.

Jadwal Penting Administrasi Akademik

Guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dan lancar, berikut adalah rincian tanggal penting yang wajib dicatat dan dipatuhi oleh seluruh mahasiswa FKIK UIN Alauddin Makassar:

  • Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal):
    • Jadwal: Senin, 20 Juli 2026 – Jumat, 14 Agustus 2026
  • Batas Akhir Pengurusan KRS:
    • Batas Waktu: Jumat, 21 Agustus 2026

Himbauan bagi Seluruh Mahasiswa

Pihak pengelola fakultas menegaskan agar seluruh mahasiswa dapat merencanakan dan menyelesaikan pembayaran UKT serta pengisian KRS tepat waktu sebelum batas akhir yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam pengurusan KRS dapat berdampak pada kendala administratif perkuliahan.

"KRS tepat waktu, perkuliahan lancar tanpa hambatan!"

Bagi mahasiswa yang mengalami kendala teknis atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait sistem pengisian KRS dan pembayaran UKT, diimbau untuk segera menghubungi Bagian Akademik FKIK UIN Alauddin Makassar melalui saluran resmi yang tersedia.