| CPL 1 |
Mampu menunjukkan sikap dan karakter yang mencerminkan ketakwaan kepada Allah SWT,
perilaku profesional sesuai etika, nilai moral, norma, standar, dan integritas,
berbudi pekerti luhur, peka dan peduli terhadap masalah sosial dan lingkungan,
menghargai perbedaan budaya dan kemajemukan, menjunjung tinggi penegakan hukum dan
perundang-undangan, serta mendahulukan kepentingan bangsa dan masyarakat luas.
|
| CPL 2 |
Mampu berkomunikasi secara efektif, baik lisan maupun tertulis untuk menyampaikan ide,
informasi, dan argumen lebih jelas, tepat, dan persuasif dalam bahasa Indonesia dan
bahasa asing di berbagai konteks sosial, akademik, dan profesional, serta mampu
beradaptasi dengan audiens yang berbeda dalam lingkungan multikultural dan global.
|
| CPL 3 |
Mampu menunjukkan sikap kebangsaan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebajikan
universal yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila, rasa bangga dan cinta tanah air,
menghargai keberagaman budaya, serta berperan aktif dalam menjaga keharmonisan sosial
di tingkat lokal, nasional, dan global; mendukung upaya perdamaian dunia melalui
tindakan berdasarkan prinsip keadilan, toleransi, penghormatan terhadap hak asasi manusia,
dan menjunjung tinggi kebajikan universal.
|
| CPL 4 |
Mampu mengembangkan dan menerapkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, komunikasi,
kolaborasi, logika komputasi, serta kepedulian sosial dalam memecahkan masalah kompleks,
dengan memanfaatkan literasi data, literasi digital, dan literasi manusia untuk
menghasilkan solusi yang inovatif, etis, dan berbasis bukti, baik dalam konteks
profesional, sosial, maupun global.
|
| CPL 5 |
Menguasai konsep teoritis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi,
yang mencakup aspek penelusuran senyawa obat, manufaktur, pengembangan, pemastian
dan pengujian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya;
pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya; serta
pelayanan kefarmasian.
|
| CPL 6 |
Menguasai konsep teoritis fundamental dalam ilmu biomedik yang mendukung
pengembangan ilmu dan praktik kefarmasian.
|
| CPL 7 |
Menguasai konsep teoritis ilmu humaniora dan kesehatan masyarakat yang mendukung
pengembangan ilmu dan praktik kefarmasian.
|
| CPL 8 |
Menguasai konsep teoritis dan aplikasi terkait dengan integrasi ilmu farmasi dengan
peradaban Islam dalam bentuk pemeriksaan produk halal, pengobatan islami dan
thibbun nabawi, serta pharmaceutical care islami.
|
| CPL 9 |
Mampu mengaplikasikan konsep pengembangan, manufaktur, penjaminan mutu dan pengujian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai regulasi yang berlaku; serta registrasi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
|
| CPL 10 |
Mampu mengaplikasikan konsep managemen farmasi meliputi seleksi, perencanaan, pengadaan, penyimpanan,pengendalian, distribusi dan pemusnahan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan;tentang kepemimpinan, sosio-farmasi, hukum dan etik farmasi, serta prinsip dasar keselamatan kerja;
|
| CPL 11 |
Mampu pengaplikasikan konsep asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) dan pengobatan berbasis bukti (evidebce-base medicine) dalam pelayanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku;
|
| CPL 12 |
Mampu mengaplikasikan konsep komunikasi efektif dalam memberikan pelayanan informasi dan edukasi penggunaan obat kepada pasien, tenaga kesehatan dan masyarakat.
|
| CPL 13 |
Mampu mengaplikasikan konsep dan metode penelitian ilmiah dalam menyelesaikan masalah untuk pengembangan ilmu dan praktik kefarmasian.
|
| CPL14 |
Mampu menguasai beberapa konsep pengetahuan tambahan yang relevan dalam menunjang pengembangan keilmuan kefarmasian, diantaranya pengembangan bahan obat, sediaan farmasi, kosmetik, nutrasetikal, toksikologi klinik, farmasi forensik, farmakognosi bahari, etnofarmasi, polimer, bioteknologi, analisis keamanan pangan dan kosmetik, serta penemuan dan pengembangan obat berbasis komputasi.
|
| TAHAP PROFESI |
| CPL15 |
Mampu menunjukkan sikap ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta sikap kebangsaan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebaikan universal sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, dan berperilaku profesional dalam menjalankan pekerjaan serta menyelesaikan masalah kefarmasian yang didasari moral, etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik Apoteker, serta standar profesi apoteker sesuai dengan perkembangan regulasi dan teknologi.
|
| CPL16 |
Menguasai teori aplikasi ilmu kefarmasian dalam pengembangan; pembuatan; pemastian dan penjaminan mutu; pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan; pelayanan kefarmasian.
|
| CPL17 |
Mampu mempraktikkan pelayanan kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan, serta pelayanan farmasi klinis sesuai regulasi yang berlaku serta menerapkan prinsip pelayanan islami dalam praktek pelayanan kefarmasian.
|
| CPL18 |
Mampu mempraktikkan pekerjaan kefarmasian di fasilitas produksi sediaan farmasi sesuai regulasi yang berlaku
|
| CPL19 |
Mampu mempraktikkan pekerjaan kefarmasian di fasilititas distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku
|
| CPL20 |
Mampu membangun komunikasi efektif dan mengelola kerja kolaboratif interprofesional untuk mengoptimalkan kualitas dan menyelesaikan masalah terkait pekerjaan kefarmasian, serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
|
| CPL21 |
"Memiliki kemampuan dalam membuat keputusan strategis terkait pekerjaan kefarmasian, baik secara mandiri maupun kelompok dengan pendekatan ilmiah; memimpin dan mengelola kelompok secara asertif; serta bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok sesuai dengan norma, etika, standar, hukum, dan peraturan yang berlaku. Selain itu, mampu mengevaluasi diri, mengelola pembelajaran diri untuk meningkatkan kemampuan praktik profesi apoteker, serta mengelola sumber daya, menerapkan standar profesi, mengevaluasi, dan mengembangkan strategi organisasi."
|
| CPL22 |
Mempunyai kemampuan adaptasi dengan perkembangan keilmuan dan teknologi terkini dan masa depan, terutama literasi data, literasi teknologi, literasi manusia;internet of things, kecerdasan buatan; serta green pharmacy dan sustainability
|
| CPL23 |
Menguasai menerapkan keterampilan terkait dengan integrasi ilmu farmasi dengan pearadaban Islam dalam bentuk Pengembangan produk halal, swamedikasi Thibbun Nabawi dan pelayanan kefarmasian syariah.
|