|
No
|
Profil Lulusan (PL)
|
Deskripsi Profil Lulusan
|
|
PL1
|
Peduli & santun dalam melayani (Care Giver)
|
Melayani permintaan sediaan farmasi dengan resep dan atas permintaan sendiri pasien
melalui pekerjaan penyiapan, peracikan, dan penyerahan atas supervisi apoteker.
|
|
PL2
|
Pembuat keputusan yang tepat & cepat (Decision Maker)
|
Mengambil keputusan pada pekerjaan kefarmasian khususnya dalam bidang pengelolaan
dan distribusi sediaan farmasi (OTC) dan alkes di toko obat, fungsi pengawasan obat
dan makanan atas dasar ilmu, legal, dan etik.
|
|
PL3
|
Pencerah kepentingan multipihak (Communicator)
|
Mampu berkomunikasi secara profesional dalam penyerahan sediaan farmasi (OTC)
dan alkes di apotek dan toko obat; pengelolaan, distribusi sediaan farmasi dan alkes
di fasilitas pelayanan kefarmasian; mampu berkomunikasi secara interprofesional
(sejawat tenaga kesehatan) dan intraprofesional (sejawat farmasi), masyarakat.
|
|
PL4
|
Pengelola andal yang sangat teliti (Manager)
|
Mampu melakukan atau membuat tata laksana dalam rangka membuat pekerjaan kefarmasian
khususnya pada toko obat, pengawasan obat dan makanan, analisis sediaan farmasi dan alkes,
tenaga laboratorium, manajemen arsiparis, pemeriksaan kesesuaian pesanan sediaan farmasi
dan perbekalan kesehatan di fasilitas pelayanan kefarmasian.
|
|
PL5
|
Pembelajar sepanjang hayat (Long Life Learning)
|
Bersikap sebagai pembelajar sepanjang hayat dalam rangka menjaga kompetensi dan integritas
dengan melakukan studi lanjut apoteker, magister farmasi, dan bidang penunjang lainnya,
penyebarluasan ilmu dan penunjang fungsi komunikator.
|
|
PL6
|
Pribadi yang sigap mengajarkan (Teacher)
|
Mampu mengajarkan pengalaman dan kompetensinya kepada generasi selanjutnya pada
sekolah menengah farmasi, Diploma farmasi, asisten praktikum pada jenjang
Diploma III, IV, dan sarjana.
|
|
PL7
|
Pemimpin arah dan tujuan (Leader)
|
Mampu memberikan arah dan petunjuk dalam menjalankan tujuan profesi sebagai supervisor
divisi pada sarana pelayanan kefarmasian, sebagai pimpinan Lembaga Pendidikan,
pimpinan toko obat.
|
|
PL8
|
Pencari dan penemu cara baru (Researcher)
|
Mampu menemukan cara baru atau kreativitas dan inovasi dalam melakukan pekerjaan
kefarmasian atau tugas profesi sebagai peneliti atau anggota peneliti di lembaga penelitian,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), divisi penelitian pada lembaga pemerintahan dan swasta.
|
|
PL9
|
Pemanfaat peluang (Entrepreneur)
|
Peka terhadap peluang dan mampu memanfaatkannya untuk peningkatan kinerja profesional
sebagai pharmapreneurship.
|
|
PL10
|
Pemeriksa dan Pengawas Kehalalan Produk
|
Mampu melakukan pemeriksaan dan pengawasan kehalalan dalam proses produksi.
|