Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Detail Halaman

Profil Lulusan

  • 15 Desember 2025
  • 07:51 WITA
  • Halaman

Profil Lulusan (PL)

No Profil Lulusan (PL) Deskripsi Profil Lulusan
PL1 Peduli & santun dalam melayani (Care Giver) Melayani permintaan sediaan farmasi dengan resep dan atas permintaan sendiri pasien melalui pekerjaan penyiapan, peracikan, dan penyerahan atas supervisi apoteker.
PL2 Pembuat keputusan yang tepat & cepat (Decision Maker) Mengambil keputusan pada pekerjaan kefarmasian khususnya dalam bidang pengelolaan dan distribusi sediaan farmasi (OTC) dan alkes di toko obat, fungsi pengawasan obat dan makanan atas dasar ilmu, legal, dan etik.
PL3 Pencerah kepentingan multipihak (Communicator) Mampu berkomunikasi secara profesional dalam penyerahan sediaan farmasi (OTC) dan alkes di apotek dan toko obat; pengelolaan, distribusi sediaan farmasi dan alkes di fasilitas pelayanan kefarmasian; mampu berkomunikasi secara interprofesional (sejawat tenaga kesehatan) dan intraprofesional (sejawat farmasi), masyarakat.
PL4 Pengelola andal yang sangat teliti (Manager) Mampu melakukan atau membuat tata laksana dalam rangka membuat pekerjaan kefarmasian khususnya pada toko obat, pengawasan obat dan makanan, analisis sediaan farmasi dan alkes, tenaga laboratorium, manajemen arsiparis, pemeriksaan kesesuaian pesanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan di fasilitas pelayanan kefarmasian.
PL5 Pembelajar sepanjang hayat (Long Life Learning) Bersikap sebagai pembelajar sepanjang hayat dalam rangka menjaga kompetensi dan integritas dengan melakukan studi lanjut apoteker, magister farmasi, dan bidang penunjang lainnya, penyebarluasan ilmu dan penunjang fungsi komunikator.
PL6 Pribadi yang sigap mengajarkan (Teacher) Mampu mengajarkan pengalaman dan kompetensinya kepada generasi selanjutnya pada sekolah menengah farmasi, Diploma farmasi, asisten praktikum pada jenjang Diploma III, IV, dan sarjana.
PL7 Pemimpin arah dan tujuan (Leader) Mampu memberikan arah dan petunjuk dalam menjalankan tujuan profesi sebagai supervisor divisi pada sarana pelayanan kefarmasian, sebagai pimpinan Lembaga Pendidikan, pimpinan toko obat.
PL8 Pencari dan penemu cara baru (Researcher) Mampu menemukan cara baru atau kreativitas dan inovasi dalam melakukan pekerjaan kefarmasian atau tugas profesi sebagai peneliti atau anggota peneliti di lembaga penelitian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), divisi penelitian pada lembaga pemerintahan dan swasta.
PL9 Pemanfaat peluang (Entrepreneur) Peka terhadap peluang dan mampu memanfaatkannya untuk peningkatan kinerja profesional sebagai pharmapreneurship.
PL10 Pemeriksa dan Pengawas Kehalalan Produk Mampu melakukan pemeriksaan dan pengawasan kehalalan dalam proses produksi.