FKIK UINAM dan Dompet Dhuafa Teken MoU Program Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC)

  • 03 Juni 2025
  • 04:09 WITA
  • Admin_FKIK
  • Berita

FKIK UINAM dan Dompet Dhuafa Teken MoU Program Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC)

Makassar, Selasa, 3 Juni 2025 — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) resmi menjalin kerja sama dengan Dompet Dhuafa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC). Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Dekan FKIK dan menjadi langkah strategis dalam penguatan pengabdian masyarakat berbasis pelayanan kesehatan gratis.

MoU tersebut ditandatangani oleh Dekan FKIK UINAM, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes, dan perwakilan dari Dompet Dhuafa, Imran, S.Kep., Ns., selaku koordinator program LKC wilayah Makassar.

Dalam sambutannya, Dr. Dewi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Dompet Dhuafa kepada FKIK UINAM sebagai mitra pelaksana program kesehatan berbasis komunitas.

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa kami untuk belajar langsung di lapangan, serta menumbuhkan empati dan jiwa pelayanan,” ujar Dr. Dewi.

Sementara itu, Imran, S.Kep., Ns. menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat prasejahtera secara gratis, serta membangun jejaring kolaboratif antara tenaga kesehatan, akademisi, dan lembaga sosial.

“Kami percaya bahwa kolaborasi dengan institusi akademik seperti FKIK UINAM akan memperkuat implementasi LKC, baik dari sisi layanan maupun kualitas SDM yang terlibat,” jelasnya.

Isi Kesepakatan MoU Meliputi:

  • Pelaksanaan layanan kesehatan cuma-cuma melalui klinik keliling dan pos layanan di wilayah sasaran.

  • Penerjunan mahasiswa untuk kegiatan edukasi kesehatan, pemeriksaan massal, dan penguatan kapasitas masyarakat.

  • Kolaborasi riset dalam bidang kesehatan masyarakat dan penyakit berbasis komunitas.

  • Pelatihan kader kesehatan lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat berkelanjutan.

Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta perwakilan mahasiswa FKIK UINAM. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pemaparan singkat rencana implementasi program yang akan dimulai pada pertengahan Juli 2025 di wilayah Kabupaten Gowa dan sekitarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam pemerataan akses kesehatan, sekaligus meningkatkan peran aktif civitas akademika FKIK UINAM dalam pengabdian masyarakat yang berkelanjutan.