Pengurus Lembaga Penyelenggara Pemilihan Universitas (LPP-U) Perwakilan FKIK Resmi Dilantik pada 12 Desember 2025
Makassar — Pada hari ini, Jumat, 12 Desember 2025, perwakilan dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar resmi dilantik sebagai Pengurus Anggota Lembaga Penyelenggara Pemilihan Universitas (LPP-U). Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis universitas dalam memperkuat tata kelola pemilihan internal yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan universitas dalam hal ini Wakil Dekan bidang III yakni Dr. Fatima, S.Kep., Ners., M.Kep. perwakilan fakultas, serta para pengurus LPP-U dari seluruh fakultas. Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa tugas baru pengurus yang akan bertanggung jawab menyelenggarakan dan mengawasi seluruh proses pemilihan di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Dalam sambutannya, pimpinan universitas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang telah bersedia mengemban amanah tersebut. Ia menegaskan bahwa LPP-U memiliki peranan penting dalam memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Perwakilan dari FKIK yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, dan netralitas. Keterlibatan FKIK dalam struktur LPP-U juga menjadi bukti komitmen fakultas dalam mendukung tata kelola universitas yang lebih baik.
Melalui pelantikan ini, universitas berharap terbentuknya kepengurusan LPP-U yang solid, kompeten, serta mampu bekerja secara kolaboratif dengan seluruh elemen kampus. Keberadaan LPP-U menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi internal, khususnya pada proses pemilihan pimpinan dan lembaga-lembaga strategis di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Dengan dilantiknya pengurus LPP-U perwakilan FKIK pada hari ini, diharapkan setiap proses pemilihan mendatang dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan institusi.

