Gowa, 17 Agustus 2026 – Alhamdulillah, Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui perolehan Penghargaan Hak Paten Sederhana atas inovasi berjudul:
“Formula Nanokapsul Ekstrak Kunyit (Curcuma domestica Val.) Menggunakan Basis Gelatin dan Pektin.”
Penghargaan tersebut diterima pada moment Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada 17 Agustus 2026.
Inovasi ini merupakan hasil karya kolaboratif para akademisi dari Program Studi Farmasi dan Program Studi Biologi UIN Alauddin Makassar. Adapun para penerima paten adalah:
- Dr. apt. M. Rusdi, M.Si. – Program Studi Farmasi
- Rusmadi Rukmana, S.Si., M.Pd. – Program Studi Biologi
- Dr. apt. Isriany Ismail, M.Si. – Program Studi Farmasi
- Dr. apt. Mukhriani, M.Si. – Program Studi Farmasi
- Dr. apt. Nursalam Hamzah, M.Si. – Program Studi Farmasi
- apt. Nurul Fajria La Sengka, S.Farm. – Program Studi Farmasi
Perolehan Hak Paten Sederhana ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen sivitas akademika UIN Alauddin Makassar dalam menghasilkan inovasi dan karya berbasis penelitian yang memiliki potensi untuk dikembangkan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
Inovasi ini juga menunjukkan potensi besar pemanfaatan bahan alam Indonesia melalui pengembangan teknologi formulasi farmasi. Penggunaan sistem nanokapsul diharapkan dapat menjadi salah satu pendekatan inovatif dalam pengembangan produk berbasis bahan alam.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika, khususnya di lingkungan Program Studi Farmasi FKIK UIN Alauddin Makassar, untuk terus meningkatkan produktivitas penelitian, menghasilkan inovasi, serta memperkuat hilirisasi hasil riset.
Selamat dan sukses kepada seluruh penerima Penghargaan Hak Paten Sederhana. Semoga capaian ini menjadi inspirasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan bangsa Indonesia.