Rabu, 17 Desember 2025
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar melakukan penyesuaian Rencana Strategis (RENSTRA) sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029.
Penyesuaian RENSTRA ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan, program, serta indikator kinerja FKIK dengan visi dan misi Kementerian Agama Republik Indonesia dalam periode pembangunan lima tahun ke depan. Kegiatan ini melibatkan narasumber Dr.A. Gustang, SE.,MM (Ketua Tim Perencanaan UIN Alauddin Makassar) dan Nildawati, SKM.,M.Kes.Epid (Ketua Komite Penjaminan Mutu KPM FKIK) dan dihadiri oleh seluruh pimpinan program studi, perwakilan dosen dan tenaga kependidikan.
Wakil Dekan II FKIK UIN Alauddin Makassar menyampaikan bahwa penyesuaian RENSTRA menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh program akademik dan non-akademik FKIK tetap relevan dengan kebijakan nasional serta tuntutan pengembangan pendidikan tinggi berbasis integrasi keilmuan dan keislaman. “Penyesuaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola fakultas, meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi, serta memastikan capaian kinerja FKIK sejalan dengan arah pembangunan Kementerian Agama,”
Dalam proses penyesuaian tersebut, beberapa indikator kinerja utama dan indikator kinerja tambahan mengalami penyempurnaan, baik dari sisi target maupun strategi pencapaiannya. Hal ini dilakukan agar indikator lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan, kebutuhan institusi, serta tantangan global di bidang kesehatan dan pendidikan kedokteran. Selain itu, FKIK juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian RENSTRA tahun berjalan, meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola kelembagaan, serta penguatan sumber daya manusia.
Ketua KPM FKIK, menjelaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja dan perencanaan anggaran fakultas ke depan. “Evaluasi capaian indikator menjadi bahan refleksi untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, RENSTRA FKIK benar-benar menjadi dokumen hidup yang mampu mengarahkan kinerja fakultas secara terukur dan berkelanjutan.

