Pasca Akreditasi Paripurna, RS UIN Alauddin Tetap Lakukan Sampling Air Limbah IPAL

  • 22 Desember 2025
  • 09:45 WITA
  • Admin_FKIK
  • Berita

Pasca Akreditasi Paripurna, RS UIN Alauddin Tetap Lakukan Sampling Air Limbah IPAL

Gowa, 19 Desember 2025, Rumah Sakit RS UIN Alauddin kembali menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan melalui kegiatan pengambilan sampel Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin dan berkelanjutan terhadap kualitas lingkungan rumah sakit.

Pengambilan sampel IPAL dilakukan meskipun RS UIN Alauddin baru saja meraih Status Akreditasi Paripurna dari LAM-KPRS pada 15 Desember 2025. Hal ini menegaskan bahwa capaian akreditasi tidak menghentikan upaya pengendalian dan pemantauan lingkungan, melainkan menjadi dasar untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berwawasan lingkungan.

Kegiatan pengambilan sampel dihadiri langsung oleh Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan RS UIN Alauddin, Dr. Muh. Saleh, didampingi staf kesehatan lingkungan Dia Ashari, SKM, serta petugas laboratorium terakreditasi dari Labkesmas II Makassar. Pengambilan sampel dilakukan sesuai prosedur standar, mulai dari titik inlet hingga outlet IPAL, guna memastikan hasil yang representatif dan akurat.

Dr. Saleh menjelaskan bahwa parameter uji kualitas air limbah yang digunakan merujuk pada Peraturan Menteri LHK Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, sebagaimana tercantum dalam Persetujuan Teknis (Pertek) IPAL RS UIN Alauddin.

“Pengambilan sampel ini merupakan bagian dari kewajiban sekaligus komitmen rumah sakit dalam menjaga kualitas lingkungan. Akreditasi Paripurna bukan akhir, tetapi justru awal untuk memastikan seluruh standar, termasuk aspek kesehatan lingkungan, dijalankan secara konsisten.” ungkap, Dr. Saleh.

Melalui kegiatan ini, RS UIN Alauddin menegaskan perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab, tidak hanya terhadap pasien dan masyarakat, tetapi juga terhadap keberlanjutan lingkungan. Hasil uji laboratorium selanjutnya akan menjadi dasar evaluasi kinerja IPAL dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan limbah rumah sakit.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam menerapkan prinsip green hospital dan pembangunan kesehatan yang berkelanjuta