Dalam Rangka Akreditasi Universitas dan kepengtingan Alumni, Maka disampaikan Kepada Para Alumni, Bahwa bagian Akademik FKIK HANYA melayani Pengambilan Surat keterangan Lulus (SKL), Ijazah dan Transkrip Nilai serta pengesahan/ Legalisir Ijazah JIKA menunjukan Bukti Pendaftaran pengisian PORTAL ALUMNI DAN KARIR pada Web.uin-alauddin.ac.id (Opsi Portal alumni dan Karir) sebagaimana contoh terlampir.
demikian penyampaian ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan, atas kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.
Mengetahui
a.n. Dekan
wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan dan Kerjasama
Prof. Dr. Mukhtar Lutfi,M.Pd
NIP. 19640706 199103 1 003