Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Perkuat Akuntabilitas Kinerja ASN, Dosen Prodi Farmasi UIN Alauddin Ikuti Bimtek e-Kinerja BKN

Perkuat Akuntabilitas Kinerja ASN, Dosen Prodi Farmasi UIN Alauddin Ikuti Bimtek e-Kinerja BKN

Gowa — Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 13282/SJ/B.II/KP.02.1/12/2023 tentang Pemberitahuan Penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2024, bertempat di Gedung Auditorium Kampus 2 UIN Alauddin Makassar untuk pejabat struktural. Sementara itu, dosen dan staf tanpa tugas tambahan mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar dan dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesiapan ASN dalam mengimplementasikan sistem e-Kinerja BKN sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja pegawai.

Kegiatan bimtek menghadirkan dua narasumber dari BKN Regional IV, yaitu Sri Ramadani Amiruddin, S.E. dan Ramba Surya, S.T., yang memaparkan kebijakan, mekanisme, serta teknis pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Para narasumber juga menjelaskan perubahan signifikan dalam sistem penilaian kinerja ASN yang kini terintegrasi secara nasional.

Disampaikan bahwa penyusunan SKP yang sebelumnya menggunakan format Microsoft Excel sudah tidak diperkenankan lagi. Selanjutnya, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama diwajibkan menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN dalam penyusunan, pemantauan, dan penilaian kinerja.

Melalui kegiatan ini, dosen Prodi Farmasi diharapkan memahami secara komprehensif tata cara penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN serta mampu menyusun SKP secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh ASN diingatkan bahwa penyusunan dan penilaian SKP Tahun 2023 melalui aplikasi e-Kinerja BKN harus diselesaikan paling lambat akhir Januari 2024.

Partisipasi aktif dosen Prodi Farmasi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen program studi dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan UIN Alauddin Makassar.