Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) mendukung
penuh kegiatan yang dilaksakanan Pusat
Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin menggelar Workshop advokasi Tim
Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai
upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Bentuk dukungan diberikan dengan mengirimkan Peserta pada kegiatan tersebut.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr.
Patima, S.Kep, Ns, M.Kep beserta perwakilan 2 orang dosen yaitu Dr. Risnah,
S.Kep,Ns, M.Kes dan Dr.dr. Nadyah, M.Kes. Sementara wakil dari mahasiswa
diwakili oleh Ketua Senat Mahasiswa FKIK dan Ketua Dema FKIK menjadi peserta
pada kegiatan tersebut
Wakil
Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Dr Muhammad Khalifa Mustami M Pd membuka
secara resmi kegiatan tersebut di
Swiss Bell Hotel Panakukang, Kota Makassar, Kamis (14/12/2023).
Dalam
sambutanya, Prof Muhammad Khalifa Mustami berharap semua yang hadir menjadi
duta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Alauddin
Makassar.
Komnas
perempuan, kata Guru Besar Metodologi Penelitian, data mulai 2015 sampai 2020
itu 27 persen kekerasan seksual terjadi di kampus. “Data komnas perempuan 27 persen
Kekerasan Seksual di kampus sehingga wajar sekali Kemenag terus kebawa
mengurusi tindakan PPKS ini,” bebernya.
Ketua
PSGA, Prof Dr Djuwariah Ahmad M TESOL mengatakan kegiatan ini salah satu
diamanahkan Kemenag ke PSGA untuk ditangani bagaimana ULT mencegah dan
menangani kekerasan seksual. “Ini
ada keputusan Dirjen Pendis, amanah PPKS harus dijalankan oleh PSGA. Jadi
kemarin itu saya menghadiri Rakor Kepala PSGA khusus membahas PPKS ini, “ kata
mantan Kepala UPT Pengembangan Bahasa ini.
Ketua LP2M UIN Alauddin
Makassar, Dr Rosmini Amin M Th I menjelaskan, UIN Alauddin Makassar sudah
memiliki ULT sejak 2021. “Dari 59 PTKIN, UIN Alauddin Makassar PTKIN ke
11 memiliki ULT khusus menangani PPKS dilingkungan kampus. Dan alhamdulillah
tahun 2021 kita miliki regulasi disertai dengan SOP,” paparnya mantan Ketua
PSGA ini. Beliau pun menegaskan bahwa perlu ada komitmen dan
kolaborasi dalam mengimplementasikan ULT PPKS ini. “Ini hal sensitif sangat
privat tapi dalam penanganan jangan dianggap privat sehingga perlu ada
kolaborasi agar kampus kita zero
tolerance kekerasan seksual. Jika ini dibiarkan kekerasan
seksual akan semakin meningkat karena pelaku merasa aman,” jelasnya.