Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Mendukung Penuh Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Alauddin Makassar

  • 21 Desember 2023
  • 09:52 WITA
  • Admin_FKIK
  • Berita

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) mendukung penuh kegiatan yang dilaksakanan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin menggelar Workshop advokasi Tim Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Bentuk dukungan diberikan dengan mengirimkan Peserta pada kegiatan tersebut.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Patima, S.Kep, Ns, M.Kep beserta perwakilan 2 orang dosen yaitu Dr. Risnah, S.Kep,Ns, M.Kes dan Dr.dr. Nadyah, M.Kes. Sementara wakil dari mahasiswa diwakili oleh Ketua Senat Mahasiswa FKIK dan Ketua Dema FKIK menjadi peserta pada kegiatan tersebut

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Dr Muhammad Khalifa Mustami M Pd membuka secara resmi kegiatan tersebut di Swiss Bell Hotel Panakukang, Kota Makassar, Kamis (14/12/2023).

Dalam sambutanya, Prof Muhammad Khalifa Mustami berharap semua yang hadir menjadi duta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Alauddin Makassar.

Komnas perempuan, kata Guru Besar Metodologi Penelitian, data mulai 2015 sampai 2020 itu 27 persen kekerasan seksual terjadi di kampus. “Data komnas perempuan 27 persen Kekerasan Seksual di kampus sehingga wajar sekali Kemenag terus kebawa mengurusi tindakan PPKS ini,” bebernya.

Ketua PSGA, Prof Dr Djuwariah Ahmad M TESOL mengatakan kegiatan ini salah satu diamanahkan Kemenag ke PSGA untuk ditangani bagaimana ULT mencegah dan menangani kekerasan seksual. “Ini ada keputusan Dirjen Pendis, amanah PPKS harus dijalankan oleh PSGA. Jadi kemarin itu saya menghadiri Rakor Kepala PSGA khusus membahas PPKS ini, “ kata mantan Kepala UPT Pengembangan Bahasa ini.

Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar, Dr Rosmini Amin M Th I menjelaskan, UIN Alauddin Makassar sudah memiliki ULT sejak 2021. “Dari 59 PTKIN, UIN Alauddin Makassar PTKIN ke 11 memiliki ULT khusus menangani PPKS dilingkungan kampus. Dan alhamdulillah tahun 2021 kita miliki regulasi disertai dengan SOP,” paparnya mantan Ketua PSGA ini. Beliau pun menegaskan bahwa perlu ada komitmen dan kolaborasi dalam mengimplementasikan ULT PPKS ini. “Ini hal sensitif sangat privat tapi dalam penanganan jangan dianggap privat sehingga perlu ada kolaborasi agar kampus kita zero tolerance kekerasan seksual. Jika ini dibiarkan kekerasan seksual akan semakin meningkat karena pelaku merasa aman,” jelasnya.