Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di FKIK UIN Alauddin Makassar: Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif

Makassar, 6 Mei 2026 — Fakultas Ilmu Kedokteran dan Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dengan tema “Mewujudkan Kampus Aman dan Inklusif” pada Rabu (6/5/2026), bertempat di LT FKIK UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan (tendik), serta mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya kampus yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hj. Djuwairiah Ahmad, M.Pd., M.TESOL, serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. Patima, S.Kep., Ns., M.Kep., yang memberikan dukungan terhadap penguatan program pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di lingkungan perguruan tinggi.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dr. Rosmini Amin, M.Th.I selaku Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar, serta tim fasilitator yang terdiri dari Husaimah Husain, S.H., M.Hum, Husmirah A. Malik, S.T., M.Hum, dan Haniah, S.Ag.

Dalam pemaparannya, Dr. Rosmini Amin menegaskan pentingnya gerakan kolektif dalam menciptakan kampus yang memiliki zero tolerance terhadap kekerasan seksual. Ia menjelaskan bahwa kekerasan di lingkungan kampus tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup kekerasan struktural, simbolik, hingga kekerasan seksual yang sering kali tidak dilaporkan karena stigma dan ketakutan korban. Oleh karena itu, diperlukan sistem pelaporan yang aman, transparan, serta dukungan holistik bagi korban, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik .

Lebih lanjut, tim fasilitator Husaimah Husain, Husmirah A. Malik, dan Haniah mengulas secara komprehensif mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, khususnya dalam konteks relasi kuasa akademik. Dijelaskan bahwa relasi yang timpang antara dosen dan mahasiswa, pembimbing dan bimbingan, maupun senior dan junior berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berujung pada kekerasan berbasis gender. Mereka juga menekankan pentingnya peran Satgas PPK dalam melakukan pencegahan melalui edukasi serta penanganan kasus secara adil, rahasia, dan berpihak pada korban .

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman dasar mengenai konsep gender dan ketidakadilan gender. Materi ini menyoroti perbedaan antara kodrat biologis dan konstruksi sosial gender yang sering kali menjadi akar munculnya diskriminasi dan ketimpangan di masyarakat, termasuk di lingkungan kampus .

Pada sesi lanjutan, peserta mendapatkan pelatihan terkait manajemen kasus dalam penanganan korban kekerasan. Materi ini menekankan pentingnya pendekatan holistik melalui proses asesmen, perencanaan intervensi, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Pendekatan ini bertujuan memastikan korban mendapatkan layanan yang tepat, berkelanjutan, serta terintegrasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tenaga profesional dan lembaga layanan sosial .

Melalui kegiatan ini, FKIK UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kampus yang tidak hanya bebas dari kekerasan, tetapi juga menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat setiap individu.

“Kampus aman bukan sekadar ruang bebas kekerasan, tetapi ruang yang memenuhi hak setiap individu untuk berkembang dengan penuh martabat,” menjadi pesan kuat yang mengakhiri kegiatan pelatihan tersebut