FKIK Laksanakan Monitoring Hasil Tindak Lanjut AMI dan Peninjauan Instrumen AMI
*Makassar, 7–15 Oktober 2026* — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) melaksanakan kegiatan *Monitoring Hasil Tindak Lanjut Audit Mutu Internal (AMI) dan Peninjauan Instrumen AMI Lingkup FKIK* pada tanggal *7–15 Oktober 2026. Kegiatan ini bertempat di **Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan*.
Kegiatan monitoring dilaksanakan sebagai bagian dari upaya FKIK dalam memastikan bahwa hasil temuan dan rekomendasi Audit Mutu Internal (AMI) telah ditindaklanjuti oleh unit kerja dan program studi di lingkungan FKIK. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan tindak lanjut, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi, serta memastikan kesesuaian antara rencana perbaikan dengan pelaksanaannya.
Selain monitoring tindak lanjut AMI, kegiatan juga mencakup *peninjauan instrumen AMI*. Peninjauan dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian instrumen dengan standar mutu yang berlaku, kebutuhan pengukuran kinerja, serta perkembangan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan FKIK. Instrumen yang lebih relevan dan terukur diharapkan dapat mendukung pelaksanaan AMI yang semakin efektif dan objektif.
Melalui kegiatan ini, FKIK berkomitmen untuk memperkuat budaya mutu secara berkelanjutan. Hasil monitoring dan peninjauan instrumen diharapkan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem penjaminan mutu, sehingga pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di lingkungan FKIK dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan Monitoring Hasil Tindak Lanjut AMI dan Peninjauan Instrumen AMI ini juga menjadi bagian penting dalam siklus *PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan)* sebagai upaya mewujudkan peningkatan mutu FKIK secara berkelanjutan.