39 Dosen UIN Alauddin Terima Sertifikasi

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin_FKIK
  • Berita

UIN Online - Sebanyak 39 orang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima sertifikat program sertifikasi dosen (Serdos), Kamis (26/01/2012). Penyerahan sertifikat ini digelar di ruang rapat lantai 1 Gedung Rektorat Kampus II Samata Gowa.
    
Mereka yang menerima sertifikat adalah dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi dosen untuk tahun 2011. Dan sebelum penyerahan sertifikat, pihak penjaminan mutu UIN Alauddin memberitahu kewajiban dosen setelah menerima sertifikat yaitu membuat laporan kinerjanya.

"Jadi semua dosen yang telah disertifikasi memiliki kewajiban untuk membuat laporan kinerja. Panduan mengenai laporan kinerja juga dapat diunduh di website UIN Alauddin www.uin-alauddin.ac.id, pada kolom pengumuman," kata Kepala Penjaminan Mutu UIN Alauddin, Zulfahmi Alwi PhD

Zulfahmi juga mengungkapkan bahwa semua dosen yang telah disertifikasi akan dievaluasi setiap tahunnya. "Setiap tahun dosen yang telah disertifikasi, akan dievaluasi. Jika nantinya dalam evaluasi ada yang tidak lulus maka tunjangan sertifikasinya dihentikan sementara," ujarnya.
    
Zulfahmi berharap agar sosialisasi yang digelar hari ini dapat menjadikan dosen lebih memahami apa yang menjadi kewajibannya dalam hal ini tri darma perguruan tinggi sehingga mereka dapat melaporkan kinerjanya sesuai dengan tuntunan Undang-undang sertifikasi dosen.
    
"Saya berharap dari sosialisasi ini, para dosen dapat memahami apa yang menjadi kewajibannya serta bagaimana melaporkan kinerja, jangan sampai kekeliruan dalam membuat laporan mengakibatkan tunjangannya dihentikan," ujarnya.