Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Pengawasan DLH Kota Makassar ke RS UIN Alauddin

Pengawasan DLH Kota Makassar ke RS UIN Alauddin

Pengawasan DLH Kota Makassar ke RS UIN Alauddin Perkuat Tata Kelola Limbah B3 Rumah Sakit


Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melakukan kegiatan pembinaan dan pemantauan TPS Limbah B3 di RS UIN Alauddin, Selasa (18/05/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pengelolaan lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Makassar.

Kunjungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Nomor 600.4/3285/DLH/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 tentang Pembinaan dan Pemantauan Pelaksanaan Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 di Kota Makassar. Tim DLH Kota Makassar terdiri atas Irnawati Hamid, ST., M.Si selaku Koordinator, Sularman Arief, SM, dan Nurhajati.

Kedatangan Tim DLH Kota Makassar diterima langsung oleh Direktur RS UIN Alauddin, dr. Purnamaniswaty Yunus, MARS., bersama Unit Kesehatan Lingkungan.

Dalam sambutannya, Direktur RS UIN Alauddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan dari DLH Kota Makassar. Menurutnya, pengawasan dan pendampingan dari pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan pengelolaan Limbah B3 rumah sakit berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup dan prinsip kesehatan lingkungan.

“Kami menyambut hangat kunjungan Tim DLH Kota Makassar. Kegiatan ini sangat penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola Limbah B3 rumah sakit agar sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” ujar dr. Purnamaniswaty, MARS.

Beliau juga menyampaikan bahwa RS UIN Alauddin mulai beroperasi sejak Maret 2025 dan terus mengalami peningkatan pelayanan. Saat ini, rata-rata kunjungan pasien mencapai sekitar 50–100 orang per hari, yang untuk sementara masih didominasi pasien medical check-up.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pengelolaan Limbah B3 oleh Penanggung Jawab Instalasi Kesehatan Lingkungan RS UIN Alauddin, Dr. Muh. Saleh. SkM, M.Kes.  Dalam presentasinya, Dr. Saleh menjelaskan sistem pengelolaan Limbah B3 rumah sakit mulai dari proses pemilahan di sumber, pewadahan, pengangkutan internal, penyimpanan sementara, hingga mekanisme pengangkutan oleh pihak ketiga berizin.

Selain itu, Dr. Saleh juga memaparkan kondisi Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 RS UIN Alauddin yang mengacu pada dokumen RINTEK Penyimpanan Limbah B3 RS UIN Alauddin Tahun 2022.

Di sela-sela pemaparannya, Dr. Muh. Saleh, SKM, M.Kes yang akrab disapa Dr. Saleh dan juga merupakan dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin, menyampaikan secara santai namun optimis bahwa TPS Limbah B3 RS UIN Alauddin “masih menjadi yang terbersih di Kota Makassar” karena jumlah pasien masih relatif sedikit. Beliau berharap ke depan TPS Limbah B3 tetap terjaga kebersihan dan pengelolaannya meskipun jumlah pasien rawat inap semakin meningkat.

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, Tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melakukan peninjauan langsung ke TPS Limbah B3 RS UIN Alauddin guna melihat secara langsung kondisi fasilitas penyimpanan, sistem pengelolaan limbah, serta implementasi RINTEK Penyimpanan Limbah B3 di rumah sakit.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara rumah sakit dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan Limbah B3 yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan.