Tertanggal 3 Januari 2022,
Jurusan Farmasi berdasarkan SK Akreditasi No.
0019/LAM-PTKES/AKR.PERPH/SAR/XI/2021 tentang Perpanjangan Status, Nilai, dan
Peringkat Akreditasi memperoleh pencapaian peringkat akreditasi ‘Sangat Baik’
atau ‘A’ yang berlaku hingga Tahun 2025. Pencapaian ini menjadikan Jurusan
Farmasi sebagai program studi pertama di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
(FKIK) yang memperoleh akreditasi A.
Kegiatan asesmen lapangan sebelumnya dilaksanakan oleh LAMPT-Kes pada tanggal 8-9 Desember 2021 di Gedung FKIK UIN Alauddin Makassar. Pengumuman nilai akreditasi jurusan farmasi ini menjadi rangkaian akhir pelaksanaan akreditasi menggunakan sistem 7 Standar di FKIK UIN Alauddin Makassar. Selanjutnya seluruh program studi di FKIK UIN Alauddin Makassar akan diasesmen berdasarkan Sistem 9 Kriteria. Semoga seluruh prodi FKIK UIN Alauddin Makassar dapat diakui ‘UNGGUL’ oleh LAMPT-Kes.
Admin_FKIK